Sebab, penahanan itu mereka anggap tindakan semena-mena dan melanggar kebebasan untuk menyampaikan pendapat.
“Kami minta Bupati Gresik turun tangan untuk membebaskan tiga rekan kami, yang ditahan oleh Kejaksaan Negri dibebaskan. Karena, penahan itu adalah tindakan semena-mena terhadap para aktivis pergerakan yang sedang menyampaikan aspirasinya,” teriak, Budi Harianto saat berorasi.












