cakrawalanews.co – Komisi A Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Surabaya yang membidangi pemerintahan dan hukum mendesak adanya pengawasan lebih intensif dilakukan di wilayah-wilayah rawan.
Hal tersebut menyusul penertiban puluhan pramusaji warkop penjual minuman keras (miras) di bawah Jembatan Suramadu beberapa waktu lalu yang dilakukan oleh Satpol PP Surabaya.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Muhammad Saifuddin mengatakan penertiban oleh Satpol PP juga menjadi sinyal tegas bahwa aturan harus ditegakkan demi menjaga ketertiban umum.












