Berita UtamaCakrawala JatimIndeks

Protes Lahan Pasar Desa Dijual, Warga Pulau Bawean Datangi DPRD Gresik

×

Protes Lahan Pasar Desa Dijual, Warga Pulau Bawean Datangi DPRD Gresik

Sebarkan artikel ini

Menanggapi hal ini, Kepal bidang (Kabid) Aset BPPKAD Kabupaten Gresik Herawan Eka Kusuma mengatakan pihaknya bersama Dinas Pertanahan sudah membentuk tim investigasi. Hasilnya, selain pasar tersebut ternyata ada 16 bidang lain yang merupakan asset Pemda.

“Sesuai dengan SK Bupati 50/1982 ada 17 bidang tanah disana yang disewakan kepada masyarakat,” ujarnya.

Saat dilakukan penelusuran, lanjut dia, ditemukan enam bidang di antara 17 bidang tersebut sudah disertifikatkan warga. Pengajuan sertifikat tersebut difasilitasi kecamatan pada tahun 2000.

“Ini yang masih kami selidiki, kenapa kecamatan pada saat itu malah mensertifikatkan asset pemerintah,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *