Cakrawala EkonomiCakrawala NasionalCakrawala SurabayaIndeks

Setelah RS Pendidikan, Kejar Sertifikasi Akreditasi dari KARS

×

Setelah RS Pendidikan, Kejar Sertifikasi Akreditasi dari KARS

Sebarkan artikel ini
Dengan peningkatan status menjadi RS pendidikan, diharapkan pelayanan masyarakat menjadi lebih baik.jpg

Dari sisi usia pensiun dokter spesialis di RS pendidikan juga lebih panjang, yakni 65 tahun. Sedangkan dokter spesialis pada RS non-pendidikan pensiun pada 60 tahun.

Lebih lanjut, Fenny memaparkan, aspek-aspek yang akan dinilai dalam assessment oleh kemenkes meliputi jumlah dokter, sarana/prasarana, buku pedoman ajar mahasiswa, serta laporan progres dokter muda. Fenny mengatakan, sebelumnya pihak RSUD dr M. Soewandhie telah melakukan self-assessment. Hasilnya, sudah memenuhi prinsip RS pendidikan sebanyak 80 persen. “Rumah sakit kami ini minimalis, tapi semua sudah terpenuhi. Seperti ruang diskusi dan ruang kuliah juga sudah ada di sini. Oleh karenanya kami optimis dapat mengantongi izin penetapan RS pendidikan dari kementerian,” tuturnya.

Izin penetapan RS pendidikan bukanlah target terakhir yang dibidik RSUD dr M. Soewandhie. Pada Oktober mendatang, RS yang kini tengah menggenjot pembangunan gedung baru ini akan mengejar sertifikasi akreditasi RS versi 2012 dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Menurut Fenny, persyaratan sertifikasi tersebut lebih berat karena penilaian lebih detail dan komprehensif. Obyek penilaian mulai dari pasien, satpam, cleaning service, dokter, perawat serta pihak manajemen. Parameter hak-hak pasien juga akan disoroti lebih detail dan terperinci.

Sertifikasi akreditasi yang berlaku tiga tahun ini, kata Fenny, sangat penting karena sebagai salah satu persyaratan perpanjangan izin operasional sebuah rumah sakit. “Sejauh ini kami tetap optimistis menyongsong akreditasi dari KARS ini karena itu menjadikan motivasi demi peningkatan kualitas mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” pungkasnya.(mnhdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *