Plt. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Tegal Bambang Kusnandar Aribawa menekankan bahwa penanggulangan TBC tidak bisa dilakukan sendirian. Diperlukan kolaborasi berbagai pihak melalui pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media.
“Dulu, TBC sering dianggap hanya sebagai masalah kesehatan, sehingga menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan saja. Sekarang, kita menyadari ini masalah kompleks yang juga terkait dengan faktor sosial seperti kemiskinan. Maka, Satgas ini adalah bentuk sinergi multipihak untuk memastikan langkah kita semakin efektif,” terangnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemkab Tegal telah menyusun langkah strategis, mulai dari alokasi anggaran melalui APBD hingga pembentukan kebijakan.
“Kami sedang mempersiapkan Peraturan Bupati dan Rencana Aksi Daerah Penanggulangan TBC. Dengan kebijakan ini, semua pihak di Kabupaten Tegal harus memiliki komitmen yang sama dalam upaya eliminasi TBC,” tambahnya.
Sementara itu, kolaborasi dengan USAID Bebas TBC menambah kekuatan dalam hal pelatihan, penyediaan sumber daya, serta strategi berbasis data untuk mendukung percepatan penanganan TBC. ( Tgh)



