Seperti diberitakan sebelumnya Dua pejabat yang ditetapkan tersangka oleh kejaksaan tanjung perak karena tersankut kasus korupsi pengelolaan parkir.
Dimana Kasus ini bermula pada tahun 2020 hingga 2023, M Taufiqurrahman, selaku Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya dan Masrur selaku Kepala Cabang Selatan PD Pasar Surya melakukan perpanjangan perparkiran yang tidak sesuai prosedur.(cn03)



