Dia juga mengusulkan pemasangan notifikasi seperti “Zona Integritas, Kantor Bebas Korupsi” di kantor-kantor pelayanan publik sebagai pesan moral kepada petugas dan masyarakat.
Selain pencapaian, Yona menyampaikan perlunya penguatan komitmen untuk mempertahankan transparansi dan akuntabilitas.
Dia menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah kota, DPRD, dan masyarakat harus terus diperkuat untuk mencegah potensi korupsi di semua lini pelayanan publik.
“Peningkatan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang mencapai 79,57 persen adalah langkah baik, tetapi masih perlu upaya lebih serius dari semua pihak untuk memastikan pelayanan publik bebas korupsi,” tegasnya.



