Cakrawala DemokrasiCakrawala PemiluIndeksPilihan RedaksiPilkada24

KPU Jatim Lakukan Rekapitulasi Pilkada 2024 Tingkat Provinsi

×

KPU Jatim Lakukan Rekapitulasi Pilkada 2024 Tingkat Provinsi

Sebarkan artikel ini

“Besok setelah rekap kita belum melakukan penetapan paslon. Penetapan Paslon akan dilakukan minimal 3 hari setelah penetapan hasil. Bila ada sengket ke MK, maka kita akan menetapkan setelah putusan MK. Tapi bila tidak ada sengketa ke MK maka 3 hari setelah penetapan hasil kita akan lakukan penetapan Paslon terpilih di Pilgub Jatim,” jelasnya.

Diakui oleh Umam sapaan akrabnya, dalam Pilkada serentak di Jatim untuk Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota, ada 3 Kabupaten yang telah mendaftarkan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Yakni hasil Pilkada Kab Magetan, Ponorogo dan Bangkalan.

“Namun itu tidak akan mengganggu proses rekapitulasi hasil Pilgub Jatim. Insyaallah tidak ada kendala untuk rekap hasil Pilgub Jatim,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *