“Kita akan mulai jam 3 sore Minggu, 08/12/2024 untuk proses penghitungan hasil rekap kota Kab untuk hasil Pilgub Jatim. Bila dalam prosesnya nanti ada perselisihan hasil maka, kalau perlu di buka kotak maka kotak suara hasil sudah ready di lokasi,” ucapnya.
“Meski jadwal di KPU Propinsi untuk rekap sampai tanggal 9 Desember. Kita upayakan malam hari atau Minggu malam rekap hasil sudah selesai dilakukan 38 KPU Kota Kab di Jatim,” katanya.
Dijelaskan Umam, setelah 38 KPU Kota-Kab di Jatim melakukan rekap berjenjang di KPU Jatim, hasilnya nanti akan ditetapkan sebagai hasil pemilihan Pilgub Jatim 2024.











