Lebih lanjut, mantan Kepala Dinas Sosial Surabaya ini menambahkan, untuk golongan terlantar Pemkot juga punya program tersendiri. Perlindungan sosial berupa permakanan tambahan diberikan bagi para lansia, anak yatim dan anak penyandang difabel yang miskin dan terlantar. Adapun yang tergolong terlantar adalah mereka yang sudah tidak ada yang merawat atau pun tidak mempunyai sanak keluarga.
Dengan banyaknya program yang tersebar di sejumlah SKPD, maka diperlukan suatu sistem yang mampu menghimpun data penerima program secara keseluruhan. Oleh karenanya, SKPD-SKPD pelaksana program wajib melaporkan pelaksanaan program dalam Simprolamas. “Nantinya di sistem itu akan terlihat secara detail data penerima program intervensi dari Pemkot by name,” terangnya.
Sementara, Kabag. Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Surabaya Imam Siswandi menuturkan, pihaknya memang ditunjuk sebagai pengelola Simprolamas. Bag. Kesra akan mengolah data masukan dari SKPD-SKPD. Dia menjelaskan sedikitnya 13 SKPD diberikan akses ke Simprolamas untuk mengupload data.
SKPD-SKPD tersebut antara lain, Bapemas KB, Disnaker, Disperdagin, Dinkop UMKM, Dinkes, Dinsos, dan Dispendik. Selain itu ada pula Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas PU Bina Marga dan Pematusan, Dispora, Distan serta kantor ketahanan pangan.
Menurut Imam, Simprolamas nantinya akan sinergi dengan e-Gakin yang ada di Bapemas KB. Meski sekilas hampir sama, namun kata Imam, terdapat perbedaan antara e-Gakin dan Simprolamas. e-Gakin lebih kepada updating data warga miskin. Sedangkan Simprolamas tidak mempunyai kewenangan meng-upgrade atau men-downgrade status gakin. Namun, hasil analisa Simprolamas dapat dijadikan acuan sasaran penerima gakin selanjutnya.












