“Kami pertanyakan RPJMD, sebab dalam direalisasikan RAPBD tidak dijadikan rujukan,” ujarnya, Jumat (10/11).
Dalam nota RAPBD tahun 2018 diketahui, kekuatan keuangan hanya Rp 2.877.270.963.500. Padahal, di dalam revisi Perda RPJMD tahun 2016-2021 diketahui bahwa APBD 2018 diplot sebesar Rp 3.028.380.629.522,00.
“Nah ketidaksinkronan ini yang kami pertanyakan. Kenapa bisa seperti ini ? Kenapa Perda RPJMD yang telah disahkan tidak dijadikan rujukan dalam RAPBD 2018,” tanyanya.



