“Sesuai ketentuan dari KPU, bagi pendukung paslon yang tidak memiliki ID Card tidak diizinkan masuk. Baik di ring dua maupun ring satu, sebagai langkah pengendalian dan pengamanan debat agar berlangsung aman dan kondusif,” terang Kapolres.
Kapolres juga mengimbau kepada para pendukung paslon agar menjaga ketertiban dengan tidak berlebihan dalam memberikan dukungan. Mematuhi tata tertib selama kegiatan dan menghindari aksi-aksi yang dapat mengganggu ketertiban dan kelancaran acara debat.
“Kami harap seluruh tim pemenangan dan pendukung untuk tetap menjunjung tinggi perdamaian. Serta menghormati aturan, sebagai upaya mendukung terciptanya Pilkada damai di wilayah Kota Tegal,” pungkasnya.( Tgh)












