Kapolres menegaskan, bahwa sesuai dengan anjuran KPU Kota Tegal, pendukung masing-masing pasangan calon dilarang membawa alat peraga kampanye (APK) dalam area debat dan melontarkan kata-kata yang kurang pantas.
“Kita telah menggelar rapat kesiapan pengamanan yang dihadiri oleh tim sukses masing-masing paslon untuk memastikan semua tertib dan sesuai aturan yang berlaku,” jelas Kapolres.
Pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan ketat di pintu masuk gedung Sebayu Convention Hall Bahari Iin Hotel. Terutama bagi para pendukung, tim koalisi pemenangan dan pengawal pribadi dari masing-masing paslon.












