“Dengan perubahan ini, kami berharap perusahaan dapat lebih leluasa dalam mengembangkan bisnis yang berorientasi keuntungan, yang tentunya akan berdampak pada peningkatan dividen untuk Surabaya,” ujar Fajar.
Pembentukan Pansus oleh DPRD Surabaya ini menjadi bagian dari langkah sistematis dalam membahas dan mengesahkan Raperda serta kebijakan strategis yang dapat memberikan dampak positif bagi pengelolaan BUMD dan kemajuan Kota Surabaya. Setelah Pansus terbentuk, rapat paripurna selanjutnya akan membahas tanggapan dari masing-masing fraksi terkait usulan-usulan yang telah diajukan.(cn01)



