
Gresik, cakrawalanews.co – Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Gresik masih gigit jari. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), masih tersendat alias “Nyantol” di pusat.
Akibatnya, kenaikan pangkat Seketaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemda) Gresik harus tertunda.












