Khoirul Huda, Ketua Pansus Revisi RPJMD menyatakan penyamaan atau sinkronisasi itu untuk memastikan apakah program yang dituangkan Pemkab Gresik sudah sesuai kondisi riil yang ada, atau hanya sekadar copy paste program tahun sebelumnya.
“Tujuan kronisasi ini untuk merevisi program prioritas yang telah dibuat Pemkab Gresik dalam RPJMD. Seperti program infrastruktur, kesehatan, kesejahteraan masyarakat, implementasi perundangan desa dan program infrastruktur serta lainnya,” tuturnya selasa,(24/10/17).
Di tambahkan Huda, internal DPRD Gresik menghendaki agar program implementasi UU desa diprioritas dan urutannya dinaikkan.
Prioritas itu, dilandasi dengan sejumlah pertimbangan. Sebab, hingga kini banyak perangkat desa yang kebingungan dalam menjalankan program bantuan keuangan baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.












