Di sisi lain, Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Muhamad Faridz Afif, menegaskan komitmen komisinya untuk meningkatkan kepatuhan pajak di Surabaya.
“Kami sudah memiliki langkah-langkah untuk meningkatkan ketaatan pajak, salah satunya dengan menerapkan sanksi sosial melalui pemberitahuan di objek pajak,” ungkap politisi dari PKB tersebut.
Dengan adanya perhatian dari DPRD dan upaya pembenahan yang dilakukan, diharapkan tingkat kepatuhan para pengusaha hotel di Surabaya akan meningkat, demi mendukung pembangunan kota yang lebih baik.(cn03)












