“Informasi yang saya dapat, fasum dan fasos disana belum diserahkan oleh pengembang ke Pemkot. Makanya jangan sampai belum diserahkan ini menjadi celah untuk memasang reklame seenaknya,” tegas Herlina.(hdi/cn03)
Soal Videotron Bundaran PTC, Dewan : Apapun Bentuknya Reklame Wajib Mengantongi Izin Sebelum Berdiri Tanpa Terkecuali












