Oleh karena itu, melalui Komisi D DPRD Surabaya meminta Dinas pendidikan bersama Dinas Kesehatan Kota Surabaya melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada manajemen di sekolah melalui para kepala sekolah mulai tingkat TK, SD hingga SMP terkait makanan yang diperjual belikan di kantin sekolah.
Ia berharap, makanan dan minuman yang dijual di kantin sekolah adalah kreatifitas home industri, meski tetap memperhatikan kebersihan dan keamanan bagi kesehatan.
“Misalnya, nasi kuning, atau lainnya,” terang Junaedi.
Junaedi menyebut, selama beberapa tahun ini di tingkat sekolah ada lomba kantin sehat. Lomba kantin sehat diselengarakan mulai tingkat Kota, Proivinsi hingga nasional. Melalui kegiatan itu, ia berharap, kualitas makanan dan minuman yang dijual terjaga.
Sementara, menanggapi keberadaan penjaja makanan di luar sekolah.













