Namun, kata dia, ada beberapa hal yang perlu dikaji dan direvisi salah satunya Peraturan Walikota (Perwali).
“Kami masih menunggu perwali, namun saat ini perwali sudah masuk di ruang asisten. Semoga segera rampung,” imbuhnya.
Adapun tata cara pendaftaran program penerimaan beasiswa hafiz yakni melengkapi administrasi berupa, foto berwarna terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar, foto copy KTP dan Kartu Keluarga, surat keterangan dari sekolah. Khusus pendaftar SMA/SMK/MAK dan perguruan tinggi diwajibkan untuk menyerahkan surat pernyataan belum menikah, diketahui Ketua RT/RW.
“Seluruh persyaratan berkas diserahkan ke UPTD Pondok Sosial Kalijudan Jl. Vila Kalijudan Indah XV Kav. 2-4 Surabaya paling lambat tanggal 27 Oktober 2017,” tutur Erni.
Sebelumnya, Pemkot Kota Surabaya, melalui Dinas Sosial telah memberikan uang transportasi bagi guru ngaji se Surabaya.












