Fathoni juga menyoroti pentingnya pegawai KUA yang memahami agama untuk melayani masyarakat dengan prinsip khairunnas anfa’uhum linnas yang berarti sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain.
Tidak hanya KUA, Fathoni juga menyoroti pelayanan imigrasi yang sering kali dianggap tidak sejalan dengan standar pelayanan Pemerintah Kota Surabaya.
Ia meminta agar ada kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah pusat dan pemerintah kota untuk menyamakan standar pelayanan publik.
“Makanya harapan kami seluruh instansi pemerintah pusat yang ada di kota Surabaya paling tidak harus sering bertemu sering berkolaborasi dengan pemerintah kota Surabaya sehingga standar pelayanan kepada masyarakatnya sama,” ujarnya.
“Masyarakat tahunya ya pemerintah. Masyarakat tidak mau tahu apakah itu kewenangan pemerintah pusat, provinsi, atau kabupaten kota,” pungkasnya.(cn02/hadi)












