“Kondisi ini tentu merugikan masyarakat Surabaya,” tegasnya.
Pilitisi partai Golkar Surabaya tersebut, berharap instansi pemerintah pusat yang ada di kota Surabaya agar meningkatkan kualitas pelayanannya terhadap masyarakat Surabaya. Baik melalui pelayanan yang ramah maupun melalui digitalisasi pelayanan.
“Hal itu sebagaimana yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah kota Surabaya,” tegas ketua Golkar Surabaya.
Ia pun menekankan bahwa masyarakat tidak membedakan layanan yang disediakan oleh pemerintah pusat atau daerah, apalagi dalam semangat otonomi daerah. Oleh karena itu, evaluasi terhadap pelayanan di KUA perlu dilakukan oleh Kepala Kantor Departemen Agama (Kakandepag) Surabaya.
“Saya berharap Kakandepag Kota Surabaya melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap seluruh pegawai kantor urusan agama yang ada di kecamatan dan kelurahan agar paling tidak standar pelayanannya setara dengan yang sudah dilakukan oleh kantor-kantor kelurahan yang ada di kota Surabaya,” jelas Fathoni.












