Cakrawala PolitikHeadlineIndeks

Terlambat Daftar, KPU Tak tanggung Jawab

×

Terlambat Daftar, KPU Tak tanggung Jawab

Sebarkan artikel ini

“Pendaftaran partai dilakukan DPP ke KPU RI. DPP menyerahkan berkas ke KPU RI dan pada saat bersamaan parpol di Kabupaten kota menyerahkan ke KPU masing-masing,” pungkasnya. (hdi/cn03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *