Surabaya, cakrawalanews.co – KPU membuka pendaftaran parpol peserta pemilu 2019, mulai 3 – 16 Oktober. Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi, Rabu (11/10) mengatakan, waktu pendaftaran di KPU Kabupaten/Kota dan KPU RI dilakukan bersamaan.
Menurutnya, parpol yang mendaftar menyerahkan berkas daftar nama anggotanya, salinan KTP dan KTA. “Disesuaikan dengan data yang ada di Sipol KPU,” terangnya












