Penggerebekan dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan, Kompol Didik Subiyakto. Polisi telah mengamankan 9 tersangka dalam kegiatan tersebut.
“Untuk peran-perannya masih didalami oleh Polda Kalsel,” ungkap Rikwanto.
Kesembilan tersangka itu adalah Anton alias Jarwo (32), M Arief (44), Miftahul Huda (26), M Nurdin (28), Paujan Rahmadani (31), Umar Alkatiri (41), Said Ikhsan Al Bahasim (26), dan Said Muhammad Habil (26), M (53). Saat ini mereka masih diperiksa di Mapolda Kalimantan Selatan.












