Cakrawala NasionalIndeks

Gudang Narkoba Senilai Rp 10 M di Banjarmasin Digerebek Polisi

×

Gudang Narkoba Senilai Rp 10 M di Banjarmasin Digerebek Polisi

Sebarkan artikel ini
Gudang narkoba di Banjarmasin yang digerebek polisi.

Penggerebekan dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan, Kompol Didik Subiyakto. Polisi telah mengamankan 9 tersangka dalam kegiatan tersebut.

“Untuk peran-perannya masih didalami oleh Polda Kalsel,” ungkap Rikwanto.

Kesembilan tersangka itu adalah Anton alias Jarwo (32), M Arief (44), Miftahul Huda (26), M Nurdin (28), Paujan Rahmadani (31), Umar Alkatiri (41), Said Ikhsan Al Bahasim (26), dan Said Muhammad Habil (26), M (53). Saat ini mereka masih diperiksa di Mapolda Kalimantan Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *