Sementara itu sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, penghargaan yang didapatkan karena Pemkot Surabaya berhasil menekan angka stunting yang semula berada di angka 4,8 persen menjadi 1,6 persen.
“Insentif Fiksal itu didapatkan karena stunting di Kota Surabaya ini terendah dibawah angka 3 persen. Ini membuktikan bahwa apa yang sudah dilakukan Pemkot Surabaya berada di jalur yang benar,”ujar Wali Kota Eri Cahyadi, Jumat (6/9/2024).
Wali Kota Eri Cahyadi menjelaskan, Insentif Fiskal yang didapatkan akan dipergunakan untuk percepatan penangganan gizi buruk dan stunting. Hal ini dilakukan sebagai upaya menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) sehat dan berkualitas.
“Insentif stunting akan digunakan untuk penanganan gizi buruk dan stunting, karena kita berkomitmen untuk membentuk SDM sehat supaya bisa menjadi pemimpin masa depan,” jelasnya.(cn01/hadi)












