cakrawalanews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meraih penghargaan Kinerja Tahun Berjalan kategori penurunan stunting tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2024 dari pemerintah pusat, lantaran dinilai berhasil menurunkan angka prevelensi stunting.
Atas capaian tersebut, Pemkot Surabaya mendapatkan Insentif Fiskal sebesar Rp 6,45 miliar dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu)
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Nanik Sukristina menyebut,penghargaan Insentif Fiskal diberikan atas kinerja, inovasi, dan kontribusinya dalam pelaksanaan program penurunan stunting.
“Indikatornya adalah kinerja terbaik dalam tata kelola keuangan daerah, pelayanan dasar publik, pelayanan umum pemerintahan, yang dialokasikan berdasarkan indikator kesejahteraan masyarakat, kriteria utama, dan kategori kinerja,” ujar Nanik.
Nanik menjelaskan, penurunan stunting di Kota Surabaya dilakukan dengan penerapan inovasi Zero Growth Stunting melalui intervensi spesifik. Diantaranya, pemberian tablet tambah darah (TTD), kegiatan siber casting (aksi bergizi untuk remaja), pemberian pangan lokal balita dan ibu hamil KEK (kondisi kekurangan energi kronis).












