Surabaya, cakrawalanews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, terus berupaya mensertifikatkan aset yang mereka miliki. Untuk tahun depan, ada 60 aset yang diajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk disertifikatkan.
Walikota Surabaya, Tri Rismaharini menuturkan, pemkot mengalokasikan anggaran sekitar Rp 200 miliar. Anggaran tersebut termasuk untuk biaya sertifikasi jalan. “Sebenarnya hanya Rp 80 miliar. Kalau ditambah jalan kira kira membutuhkan Rp 200 miliar,” ujar Tri Rismaharini, Selasa (3/10).
Menurut Risma, dari 80 persen aset milik pemkot yang diajukan sertifikat ke BPN, saat baru selesai sekitar 25 persen. Harapanya aset yang dimiliki pemerintah kota tidak mudah lepas. “Kalau untuk jalan, yang sudah disertifikatkan itu MERR (Middle East Ring Road),” ungkapnya.












