Dimana ungkap Adi Sutarwijono, hal ini supaya pemanfaatan aset bisa lebih maksimal untuk pembangunan kota Surabaya.
“Karena Eksisting yang sekarang kondisinya tidak memadai,” ungkapnya.
Sementara itu, sekretaris daerah (Sekda) Kota Surabaya, M Ikhsan mengapresiasi upaya DPRD kota Surabaya yang menuntaskan pembahasan hingga menjadi penetapan diakhir-akhir masa periode.
“Kami berterimakasih dan memberikan apresiasi atas kinerja dari DPRD yang hingga diakhir-akhir menjelang masa jabatan kinerjanya masih digas pol,” pungkasnya.(hadi)












