Cakrawala JatimCakrawala KeadilanIndeks

Polda Jatim Amankan Merkuri Ilegal Seberat 1,7 Ton

×

Polda Jatim Amankan Merkuri Ilegal Seberat 1,7 Ton

Sebarkan artikel ini

Surabaya, cakrawalanews.co – Anggota Unit II Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimus, Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana minerba dengan menemukan merkuri ilegal. Dari penemuan di Dusun Krajan Desa Jlodro Kecamatan Kenduruan Tuban, polisi berhasil menyita 1,7 ton merkuri ilegal.

Dari pengungkapan tersebut, Polda Jatim berhasil menangkap pelaku berinisial S berusia 57 tahun warga Batu Merah Atas, Kecamatan Sirimau Kota Ambon Malaku yang tinggal di Malang. Saat itu, polisi melakukan penangkapan pelaku yang sedang beraktivitas melakukan pengolahan batu Cinnabar.

Polisi juga minta keterangan kepada para saksi. Para saksi yang dimintai keterangan berinisial AST (pengawas), AL , AD, JH, ABD dan TGH (karyawan). Modus Operandi, tersangka S mendatangkan batu Cinnebar seberat 9,7 ton dari lokasi penambangan di Dusun Ihaluhu, Kecamatan Seram Barat Kabupaten Seram Bagian Barat Maluku dengan cara  membeli dari penambang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *