Ketika, di konfirmasi terkait kasus pemotongan gaji honor Camat Tandes Drs. Ahmad Daya Prasetyono, MM, lewat telpon sululernya mengatakan bahwa, gaji honor tidak boleh dipotong karena, aturan untuk pemotongan gaji itu tidak boleh.
“ Kalau masalah pemotongan gaji pegawai honor itu tidak bleh , apapun alasannya, sesuai aturan juga tidak boleh kan mas, tapi saya belum tanya yang besangkutan apa benar ada pemotongan gaji untuk pegawai honor,” jelas Daya panggilan akrabnya Camat Tandes. (hamd/mnhdi/cn02 )












