cakrawalanews.co,- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menandatangani nota kesepahaman Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025 dalam rapat paripurna, Rabu (17/07/2024).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, mengatakan bahwa setelah penandatanganan nota kesepahaman, selanjutnya Rancangan KUA PPAS akan dibahas di dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya.
“Kami memasukkan permohonan KUA PPAS Kota Surabaya dan alhamdullilah sudah menjadi nota kesepahaman. Kemudian akan diteruskan ke rapat Banggar,” kata Eri.
Eri menjelaskan di dalam Rancangan KUA PPAS, salah satunya mencakup potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya.
Lebih lanjut, kata dia, peningkatan itu terjadi karena perubahan persentase opsen pajak dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari yang awalnya 30 persen, menjadi 66 persen.












