“Kami dari Pemprov memang langsung merespon dan merapatkan barisan. Seluruh OPD dan pihak terkait lainnya berkomitmen jangan sampai pil PCC dikonsumsi sembarangan karena sangat berbahaya,” katanya, Senin (25/9).
Ia menjelaskan, sejumlah stakeholder yang tergabung dalam FP2O diantaranya Dinas Pendidikan Jatim, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jatim, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Polda Jatim, Imigrasi dan Dinas Kesehatan.












