Ia berharap, cara seperti ini harus segera dicarikan solusi terbaiknya. Perlu membangun sinergitas yang baik sehingga ke depan eksekutif atau OPD itu ada batasan ukuran kerjanya. “Korbannya pasti wakil rakyat. Kalau kita sudah sepakat program dan sudah masuk ke Perda, harus segera direalisasikan. Kalau tidak direalisasikan malah ini suatu tanda tanya besar, berarti kerja eksekutif tidak berhasil. silakan saja dicek di lapangan,” pungkasnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono menyampaikan sudah memperhatikan persoalan penyerapan anggaran yang masih sekitar 36% ini. Dalam loncatan di triwulan kedua sangat besar. memang triwulan masih dalam tahap perencanaan.
Dana bantuan tidak serta merta bisa realisasikan karena perlu rekonsiliasi data dan verifikasi di lapangan terlebih dulu. Bantuan, baik berupa hibah maupun program yang ada itu targetnya benar dan bermanfaat untuk masyarakat. “Dana hibah sudah 70% sudah NPHD dan masuk SK, kami targetkan bulan Juli ini penyerapan akan naik signifikant,” beber Pj Gubernur Adhy Karyono.
Angka penyerapan 36 persen sampai Juni 2024 ini, lanjut Adhy Karyono sebenarnya sudah cukup tinggi dibanding penyerapan provinsi lain secara nasional. “Karena rata-rata nasional pennyerapan anggaran masih 29%. Apa yang menjadi hak rakyat itu yang kami utamakan. Nanti segera kita cek lagi (di OPD-OPD),” pungkasnya. (caa)



