Surabaya, cakrawalanews.co – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pengawasan orang asing kini masuk tahap pembahasan Komisi A DPRD Jatim. Diharapkan, Raperda ini nantinya dapat mengeliminisasi dan masyarakat dapat memantau keberadaan orang asing yang akan masuk ke Jatim.
Anggota Komisi A DPRD Jatim, H Fatcullah ditemui di DPRD Jatim, Rabu (20/9) mengatakan, dalam Raperda ini sistem pengawasan orang asing di Jawa Timur sangat kuat. Syaratnya, semua pihak yang terlibat saling berkoordinasi. Imigrasi memantau siapa saja yang keluar masuk Jawa Timur melalui bandara. Lalu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi memantau izin kerja tenaga asing yang wilayahnya di Jawa Timur. Juga, lembaga lain yang berkaitan dengan warga asing.












