Humaniora

Panduan Lengkap Tata Cara Pelaksanaan Kurban Sesuai Syariat Islam

×

Panduan Lengkap Tata Cara Pelaksanaan Kurban Sesuai Syariat Islam

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Hewan ternak yang halal: Sapi, kambing, domba, atau unta.
Sehat dan tidak cacat: Bebas dari penyakit menular dan cacat fisik yang parah.
Mencapai usia minimal: Sapi minimal 2 tahun, kambing/domba minimal 6 bulan, dan unta minimal 5 tahun.
Tidak sedang hamil atau menyusui: Untuk hewan betina.
Tidak kurus kering: Hewan memiliki daging yang cukup.
Waktu Pelaksanaan Kurban:

Waktu utama: 10 Dzulhijjah setelah salat Idul Adha hingga terbenamnya matahari di tanggal 13 Dzulhijjah.
Waktu tambahan: Hari-hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah) bagi yang memiliki udzur syar’i.
Tata Cara Penyembelihan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *