“Harusnya bilang andaikata distop dananya dari pusat, nanti bisa dirembug untuk dicari solusinya agar propinsi membantu. Atau juga berkoordinasi dengan kabupaten kota untuk sharing untuk mengatasi masalah tersebut. Tidak begitu serta merta menghentikan tanpa ada solusinya. Hal ini rawan menimbulkan konflik,” jelas politisi wanita asli Situbondo ini.
Meski telah mendapat banyak kritikan dan kecaman lanfkah tersebut, Dinas Pendidikan (Dindik) yang di pimpin Pj Walikota Batu Aries Agung Paewai belum ada langkah perbaikan dan klrifikdi terkait kebijakan yang diambil tersebut.
Seperti di ketahui, Dinas Pendidikan Jatim mengeluarkan keputusan yang membuat khawatir para guru tidak tetap (GTT) dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNPNSD) di Jawa Timur. Pasalnya Dinas yang dikepalai oleh Aries Agung Paewai tersebut menghentikan pertanggungan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi para GTT dan PNPNSD di Jawa Timur dan memindahkan tanggung jawab ini ke sekolah masing-masing.
Melalui nota dinas nomor 900.1/1701/101.5/2024 yang ditujukan kepala cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur dan ditandatangani langsung oleh kepala dinas Aries Agung Paewai tersebut, memerintahkan beban pembayaran iuran BPJS keseharan GTT dan PNPNSD di Jawa Timur diserahkan tanggung jawabnya kepada masing-masing sekolah.











