Cakrawala HumanityHumanioraPeristiwa

Jadi Upaya Keras Menekan dan Mencegah Perkawinan Anak, Program BERANI II kembali Digeber

×

Jadi Upaya Keras Menekan dan Mencegah Perkawinan Anak, Program BERANI II kembali Digeber

Sebarkan artikel ini

Program BERANI II, katanya, telah diresmikan ditingkat nasional di January 2024 dan akan dilaksanakan sampai dengan December 2027 ditingkat nasional dan daerah. Untuk sebarannya ada di 26 kabupaten/kota di 14 provinsi, termasuk 2 kabupaten intervensi bersama UNFPA, UNICEF and UN Women, yaitu di Kabupaten Jember dan Kabupaten Lombok Timur, untuk mengembangkan dan membuktikan model program yang sukses untuk direplikasi di tingkat nasional.

Arie menambahkan, UNICEF mengapresiasi kebijakan Provinsi Jawa Timur dan peraturan yang kuat untuk melindungi anak dari kekerasan dan praktik berbahaya, termasuk Peraturan Daerah Jawa Timur Nomor 16 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Sistem Penyelenggaraan Perlindungan Anak, dan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 474.14/810/109.5/2021 tentang Pencegahan Perkawinan Anak.

Namun, kasus perkawinan anak di Jawa Timur jumlahnya masih tinggi, utamanya berada di Kab. Jember dan Kab. Malang. Praktif perkawinan siri dan yang tidak tercatat lainnya yang sangat merugikan anak-anak, terutama anak perempuan dan perempuan pada umumnya.

“Makanya upaya pencegahan dan penanggulangan kasus perkawinan anak di Jawa Timur, diperlukan tindakan strategis, inovatif, komprehensif dan berkelanjutan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua LPA Jawa Timur Anwar Solihin mengatakan, program BERANI phase II di Jawa Timur ini dimulai April 2024 hingga Desember 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *