Cakrawala NewsCakrawala SurabayaHeadlinePilihan Redaksi

Tahun 2025 Pemkot Surabaya Akan Kelola Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB

×

Tahun 2025 Pemkot Surabaya Akan Kelola Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB

Sebarkan artikel ini

“Kalau hitungan kasar, opsen pajak nanti menjadi kurang lebih Rp1 triliun. Kalau dulu kan masuk dana bagi hasil, sekitar Rp400 miliar. Kalau nanti menjadi sekitar Rp1 triliun, maka ada penambahan sekitar Rp600 miliar,” katanya.

Di samping itu, Febri juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan PAD Kota Surabaya. Saat ini, terdapat dua sumber terbesar PAD Surabaya, yakni Pajak Bumi dan serta (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Sumber PAD yang terbesar memang ada di PBB, setelah itu BPHTB. Jadi kalau nanti opsen pajak masuk, maka ketiga sumber itu yang terbesar,” paparnya.

Menurut dia, upaya untuk meningkatkan PAD Kota Surabaya saat ini sudah berjalan dengan baik. Namun, upaya untuk mendongkrak PAD tahun 2024 tidak lagi sekadar mencapai target tetapi juga realisasi percepatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *