Dalam nota dinas yang ditandatangani oleh pria yang juga pj walikota Batu itu disebutkan alasan meghentikan tanggungjawab untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi GTT dan PNPNSD di Jawa Timur dikarenakan terjadi perubahan anggaran. Sehingga ltidak mencukupi membayar iuran BPJS kesehatan bagi GTT dan PNPNSD tersebut. Dan pembebanan pembayaran kedepan untuk mereka dialihkan kepada pihak sekolah. (caa)
Beranda
Cakrawala News
Cakrawala Legislatif
DPRD Jatim Desak Kadindik Kaji Ulang Surat Penghentian Pembayaran Iuran BPJS Untuk GTT dan PNPNSD
DPRD Jatim Desak Kadindik Kaji Ulang Surat Penghentian Pembayaran Iuran BPJS Untuk GTT dan PNPNSD
Panca3 min baca












