Cakrawala LegislatifDPRD JatimIndeks

DPRD Jatim Desak Kadindik Kaji Ulang Surat Penghentian Pembayaran Iuran BPJS Untuk GTT dan PNPNSD

×

DPRD Jatim Desak Kadindik Kaji Ulang Surat Penghentian Pembayaran Iuran BPJS Untuk GTT dan PNPNSD

Sebarkan artikel ini

Surabaya. Cakrawalanews.co – Penghentian pembayaran iuran BPJS untuk Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNPNSD) dilingkungan dinas Pendidikan Jatim oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, serta menyerahkan pembayaran iuran tersebut pada kebijakan sekolah, terus mendapat sorotan kalangam DPRD Jatim.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur, Blegur Prijanggono meminta agar kepala Dinas Pendidikan yang mengeluarkan nota dinas terkait hal itu untuk mengkaji ulang dan mencabutnya. “Pemberian BPJS kesehatan bagi GTT dan PNPNSD di Jawa Timur merupakan salah satu bentuk mensejahterakan mereka untuk jaminan kesehatan. Tentunya ini jika dihentikan dan diserahkan kepihak sekolah akan menimbulkan masalah baru di sekolah nantinya” ujarnya, Kamis (18/04/24).

Kata Blegur, masing-masing sekolah tentu akan kesulitan untuk mencarikan pos anggaran guna menanggung beban tanggung pembayaran iuran BPJS kesehatan bagi GTT dan PNPNSD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *