Cakrawala LegislatifDPRD JatimIndeks

DPRD Jatim Desak Kadindik Kaji Ulang Surat Penghentian Pembayaran Iuran BPJS Untuk GTT dan PNPNSD

×

DPRD Jatim Desak Kadindik Kaji Ulang Surat Penghentian Pembayaran Iuran BPJS Untuk GTT dan PNPNSD

Sebarkan artikel ini

“Saya teringat dulu bu gubernur Khofifah ditahun 2023 lalu dengan tegas mengeluarkan larangan bagi komite sekolah dan kepala sekolah untuk menarik sumbangan atau pungutan liar (pungli) di luar ketentuan yang berlaku. Sehingga bila ini tanggungan membayar iuaran BPJS ujung ujungnya akan dibebankan orang tua. Dari mana sekolah mempunyai anggaran untuk itu?. Kita harus lihat kondisi kemamouan sekolah juga,” jelasnya.

Kata politisi yang akan kembali menjadi anggota DPRD Jatim hasil Pemiku 2024 kemarin, jika nantinya kemampuan sekolah mengalami keterbatasan anggaran, bisa dipastikan pembayaran BPJS kesehatan GTT dan PNPNSD disekolah tersebut terancam tak bisa terbayarkan. “Lalu kalau tak dibayar, tentunya pembayaran bulanannya akan macet atau bahkan bisa tak terbayarkan. Saya berharap keputusan Dinas Pendidikan Jawa Timur tersebut dikaji ulang,” ucapnya.

Tak hanya itu, Blegur, juga sangsi jika ini benar-benar diberlakukan, tentunya akan menuai protes dari GTT dan PNPNSD di Jawa Timur. “Paling tidak mereka akan menggelar aksi penolakan di semua daerah di Jawa Timur. Ini harus diantisipasi,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *