Dari hasil penjangkauan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 buah botol sisa minuman keras berukuran 1 liter. “Kami temukan di TKP, ada botol yang masih ada sisa sedikit mirasnya. Salah satu anak yang laki-laki bau mulutnya juga bau alkohol,” terangnya.
Ketiga remaja tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Surabaya untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Satpol PP Surabaya juga langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Surabaya.
“Kami libatkan Dinkes untuk tes urine, supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk DP3A melakukan outreach kepada anak-anak yang terjaring petugas, kami juga memanggil orang tua mereka untuk menjemput mereka di kantor kami,” ujar dia.
Dwi menambahkan, apabila dari hasil penjangkauan, anak-anak tersebut masih berstatus pelajar, Satpol PP Surabaya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan DP3A-PPKB Surabaya.












