Dia mencotohkan, mempertahankan fasad di area Jl Tunjungan merupakan upaya yang sia-sia, karena bangunan yang berada dibelakangnya yang selama ini berfungsi sebagai penopang (perkuatannya) sudah tidak ada lagi.
“Contohnya Platinum (Jl Tunjungan-red) yang saat ini sedang membangun, mereka juga hanya punya kewajiban untuk mempertahankan bangunan lama tampak depan, jadi sepanjang itu masih bisa dilakukan dan seijin tim cagar budaya melalui Dinas Pariwisata, maka tidak ada pelanggaran disana,” tandasnya.












