Ia lantas membandingkan dengan Kota Jakarta, menurutnya Pemprov DKI bisa memberikan pembiayaan kepada seluruh bangunan yang masuk kategori cagar budaya, yang kemudian ditetapkan sebagai kawasan. Dan kini menjadi destinasi baru.
“Caranya, seluruh bangunan yang ada dikawasan cagar bidaya di sewa pemprov, dengan demikian perawatannya bisa dibiayai APBD, tetapi kemudian mereka sewakan kembali kepada pihak ketiga, untuk cafe, resto, dll, ini merupakan langkah yang cerdas, harusnya ini bisa dilakukan oleh Pemkot Surabaya,” pungkasnya. (hdi/cn03)












