Oleh karena itu dirinya meminta Kembali kepada Pemkot untuk mengkoordinasikan kembali dengan kepala dinas yang terkait juga kepada asisten kota untuk bisa segera menyeasikan masalah PKL ini.
“Sehingga ada Solusi, sehingga tidak ada protes lagi dari para pedagang. Karena hanya minta kelonggaran waktu berjualan hingga sampai akhir Ramadhan saja. Menurut saya ini gak rumit,” ujarnya.
Sementara itu, dalam rapat dengar pendapat diruang komisi B tersebut antara pendagang dengan Pemkot Surabaya, dimana dinas yang mewakili Pemkot tidak dihadiri oleh Kepala dinas langsung namun hanya dihadiri perwakilan saja. Diantaranya Satpol PP Surabaya yang diwakilkan, kepala dinas Koperasi dan perdagangan juga tidak hadir dan diwakilkan, kemudian hanya camat Semampir, dan lurah setempat yang hadir tanpa diwakilkan dalam rapat dengar pendapat tersebut.(hadi)












