cakrawalanews.co,- Pedagang Kaki Lima (PKL) dikawasan wisata religi Ampel tepatnya Jalan KH Mas Mansyur yang direlokasi di Serambi Ampel mengaku kecewa dengan sikap pemerintah kota (Pemkot) Surabaya yang dinilai tak menjalankan hasil resume rapat dengar pendapat di Komisi B DPRD Surabaya beberapa waktu lalu.
Dimana dalam resume rapat dengar pendapat tersebut komisi B mendorong untuk memberikan kelonggaran waktu kepada para pedagang untuk bisa berjualan hingga akhir Ramadhan.
“Kami ingin meminta kompensasi dengan memberikan tenggat waktu kepada kami agar bisa berjualan hingga akhir Ramadhan,” terang Akhmad Fauzie, Koordinator PKL di jalan KH Mas Mansyur seusai mengikuti rapat dengar pendapat di ruang komisi B DPRD Kota Surabaya, Selasa (26/03/2024).
Akhmad Fauzie juga menyebutkan bahwa tenggat waktu ini juga sebagai upaya jalan tengah dalam relokasi para pedagang ke lokasi Serambi Ampel dan Kalimas Timur, sambil menunggu kesiapan sarana dan prasarana yang tersedia baik di serambi ampel maupun di kawasan Kalimas Timur ini siap secara penuh.












