“Nanti tugasnya Pansus untuk menyoroti dan cek dari apa yang me njadi fungsi pengawasan DPRD, terkait apa yang disampaikan Pak Wakil Wali Kota tadi,” sebutnya.
Disinggung mengenai serapan anggaran Pemkot Surabaya di Tahun Anggaran (TA) 2023, Reni mengatakan bahwa Rapat Paripurna LKPJ kali ini tidak menyinggung keuangan. Untuk pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023, akan dilaksanakan antara Bulan Juni atau Juli.
“Jadi ini beda, dengan LPJ APBD ya, ini kinerja. Jadi kinerja ini adalah tentang bagaimana pengendalian banjirnya bagaimana, tercapai ndak. Terkait dengan pengelolaan sampahnya tercapai ndak indeksnya, terkait tentang penanganan pengangguran seperti apa. Terkait penanganan kemiskinan seperti apa, seperti itu,” ujarnya.
Secara detail, Reni berharap Pansus LKPJ dapat meneliti lebih mendalam tentang laporan yang telah dibuat pemkot. Hingga kemudian menghasilkan sebuah rekomendasi dari DPRD Surabaya, untuk pembangunan kota.



