Cakrawala NasionalIndeks

Pemerintah Naikkan Tarif Tol Mulai November

×

Pemerintah Naikkan Tarif Tol Mulai November

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pintu tol.

Sementara tol Tangerang-Merak sendiri baru melakukan penyesuaian tarif pada April lalu menyusul dilakukannya integrasi sistem pembayaran dengan ruas tol Jakarta-Tangerang.

Begitu pula dengan Tol Jagorawi yang kabarnya juga akan dilakukan integrasi dengan menghilangkan dua gerbang tol, yakni Gerbang Tol (GT) Cibubur dan GT Cimanggis. Integrasi sendiri sejatinya bakal dilakukan pada bulan Juli lalu, namun hingga saat ini jadwalnya molor dan belum ada informasi lebih lanjut mengenai penerapan integrasi.

Sementara tol Dalam Kota, penyesuaian tarifnya persis dua tahun sebelumnya, yakni pada 1 November 2015. Begitu pula dengan tol Pondok Aren-Ulujami.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Herry Triputra Zuna mengatakan, kenaikan tarif tol merupakan hal biasa dan rutin dilaksanakan. Kenaikan tarif ini dilakukan berdasarkan standar pelayanan minimum (SPM) yang telah dilakukan oleh pengelola tol.

“Kenaikan tarif itu kan reguler. Suatu hal yang biasa sesuai pemenuhan SPM-nya,” ujar dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *