Cakrawala NasionalIndeks

Pemerintah Naikkan Tarif Tol Mulai November

×

Pemerintah Naikkan Tarif Tol Mulai November

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pintu tol.
Ilustrasi pintu tol.

Jakarta, Cakrawalanews.co – Pemerintah segera melakukan perubahan tarif tol. Sebanyak 18 ruas tol akan mengalami kenaikan tahun ini. Sebagian besar kenaikan tarif tol tersebut bakal dilakukan pada November, yakni sebanyak 15 ruas tol. Enam di antaranya merupakan jalan tol yang melintasi Jakarta.

Berdasarkan data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) seperti dikutip Rabu (30/8/2017), keenam ruas tersebut di antaranya adalah ruas Tol Jakarta-Bogor-Ciawi, Jakarta-Tangerang, Tol Dalam Kota Jakarta, Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR), Tangerang-Merak dan Pondok Aren-Ulujami yang menghubungkan Jakarta dan Tangerang Selatan melalui Bintaro dan Pesanggrahan.

Kenaikan tarif tol merupakan bagian dari hak Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Dalam aturan tersebut, setiap dua tahun sekali ruas tol akan mengalami penyesuaian tarif sebagai bentuk pengembalian investasi yang sesuai dengan skala bisnis perusahaan pada perjanjian pengusahaan jalan tol. Namun demikian, penyesuaian tarif ini juga harus dibarengi dengan pelayanan operator yang paling tidak memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Penyesuaian tarif tol JORR sendiri akan dilakukan bersamaan dengan integrasi dengan tol akses Priok yang saat ini masih dibuka gratis. Artinya tol JORR nanti akan menerapkan jalan tol sistem terbuka, di mana tarif akan menjadi satu, tidak lagi sesuai jarak yang ditempuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *